You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Gampong Lampoh Krueng
Gampong Lampoh Krueng

Kec. Kota Sigli, Kab. Pidie, Provinsi Aceh

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI GAMPONG LAMPOH KRUENG KECAMATAN KOTA SIGLI KABUPATEN PIDIE PROVINSI ACEH. "BERSAMA MEMBANGUN GAMPONG MELALUI TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BERSIH, TRANSPARAN, MENUJU GAMPONG YANG MAJU, MANDIRI DAN BERBUDAYA BERDASARKAN AHKLAKUL KARIMAH". -- selengkapnya...

MUSYAWARAH DESA KHUSUS (MUSDESUS) VERIFIKASI DAN PENETAPAN KPM BLT-DD EKSTREM UNTUK TAHUN ANGGARAN 2025

19 Desember 2024 Dibaca 190 Kali
MUSYAWARAH DESA KHUSUS (MUSDESUS) VERIFIKASI DAN PENETAPAN KPM BLT-DD EKSTREM UNTUK TAHUN ANGGARAN 2025

Lampoh Krueng, Pada hari kamis tanggal 19 desember 2024 pemeritah gampong lampoh krueng menggelar musyawarah desa khusus (Musdesus) verifikasi dan penetapan KPM BLT-DD Ekstrem untuk tahun anggaran 2025, Musdesus ini dihadiri oleh Keuchiek, Tuha Peut, kepala dusun, ketua pemuda, kader pkk, kader posyandu, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, Babinsa, babinkantipmas, Pendamping desa, serta seluruh Perangkat desa Gampong Lampoh Krueng, Upaya ini dilakukan sebagai implementasi dari UU Nomor 62 Tahun 2024 Pasal 14 Ayat 5 tentang Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam musyawarah tersebut, Keuchiek Gampong Lampoh krueng menyampaikan bahwa BLT-DD EXTREME merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin.

Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebanyak 35 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), keputusan ini diambil setelah pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat setempat. Kepala dusun secara aktif terlibat dalam proses musyawarah, memberikan informasi yang relevan tentang kondisi masyarakat di tingkat Dusun masing-masing. Keputusan yang diambil secara musyawarah ini diharapkan dapat mencerminkan keadilan dan kebutuhan riil masyarakat Gampong Lampoh Krueng.

Adapun kesepakatan dari Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) antara lain :

  1. Calon keluarga penerima manfaat diprioritaskan untuk keluarga miskin ekstrem dan keluarga miskin yang berdomisili di Gampong lampoh krueng yang termasuk dalam kategori mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan atau penyandang disabilitas, tidak menerima bantuan social PKH, rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, dan perempuat kepala keluarga dari keluarga miskin ekstrem;
  2. Menetapkan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebanyak 35 KK;
  3. Sebagai pelaksanaan Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa tersebut nomor 1 diatas yang akan ditetapkan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang dituangkan dalam Peraturan Keuchiek (Percik)

Dengan kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah, Gampong Lampoh Krueng telah menetapkan penerima BLT DD pada Tahun Anggaran 2025 sebagai langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Gampong.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Gampong
Rp 803.357.542,00 Rp 1.006.648.000,00
79.81%
Belanja Gampong
Rp 780.746.430,00 Rp 844.359.200,00
92.47%
Pembiayaan Gampong
Rp 39.301.000,00 Rp -102.288.800,00
-38.42%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 654.658.542,00 Rp 857.949.000,00
76.31%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Gampong
Rp 4.699.000,00 Rp 4.699.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 144.000.000,00 Rp 144.000.000,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 213.192.760,00 Rp 250.442.530,00
85.13%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 220.665.000,00 Rp 220.665.000,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Gampong
Rp 201.303.900,00 Rp 226.766.900,00
88.77%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Gampong
Rp 12.583.000,00 Rp 13.483.000,00
93.32%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 133.001.770,00 Rp 133.001.770,00
100%