Lampoh Krueng - Pada hari Rabu tanggal (23/07/2025) Pemerintah Gampong Lampoh Krueng telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Dan Penyuluhan Kamtibmas di Kantor Keuchik Gampong Lampoh Krueng Tahun 2025 dengan Narasumber Bapak Kapolsek Aiptu Junaidi Akbar,SE, Bapak Danramil Kapten Inf Roni Saputra, dan Bapak camat Husaini, S.Sos. kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 09:00 wib s.d Selesai bertempat di Gedung Serba Guna Gampong Lampoh Krueng. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolsek Bpk Aiptu Hermansyah, Kanit Binmas bpk Fathahillah, Keuchik Lampoh Krueng Bpk Alaudin, Ketua/Anggota Tuha Peut Gampong, Aparatur Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Lokal Desa, Ketua Pemuda, Para Kadus setiap Dusun, dan perwakilan warga baik dari para laki-laki dan perempuan.
Pada kesempatan tersebut bapak Kapolsek ( Aiptu Junaidi Akbar ) menyampaikan Perkenalan diri sebagai Kapolsek berhubung ini merupakan pertemuan tatap muka pertama di hadapan Aparatur Desa dan warga Lampoh Krueng, Serta Ucapan terimakasih kepada tamu undangan yang hadir dalam Sosialisasi dan penyuluhan Kamtibmas. Semoga dengan adanya Sosialisasi dan penyuluhan Kamtibmas ini dapat bermanfaat dan di implementasikan di masyarakat.
Bapak Camat menyampaikan kesadaran ketertiban perlu ditanamkan sejak dini yang berawal dari lingkungan keluarga yaitu setiap anggota keluarga dapat melatih dirinya memahami hak-hak dan tanggung jawabnya terhadap keluarga, menghormati hak-hak anggota keluarga lain dan menjalankan kewajibannya sebelum menuntut haknya. apabila hal ini dapat dilakukan maka ia pun akan terbiasa menerapkan kesadaran yang telah dimilikinya dalam lingkungan yang lebih luas yaitu lingkungan masyarakat dan bahkan negara.
Adapun penyuluhan Kamtibmas yang dijelaskan oleh Narasumber menyampaikan bahwa, Sosialisasi dan Penyuluhan Kamtibmas ini bertujuan untuk memberikan gambaran proses Ketertiban kapada masyarakat Sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mentaati dan mematuhi setiap proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Potensi Kamtibmas tersebut adalah penyalahgunaan Narkoba, tindak penipuan, pencurian, hingga perampokan. Mengantisipasi potensi gangguan itu, pemerintah harus melakukan Sosialisasi dan Penyuluhan Kamtibmas ke masyarakat karena akan sangat membantu untuk ketahanan dan keamanan lingkungan.
Setelah mengikuti Sosialisasi ini, diharapkan warga akan mengerti apa yang dimaksud dengan Kamtibmas, dan sadar mengapa ketertiban diperlukan.
Kegiatan berjalan aman dan lancar.